Industri Barang Tekstil Selain Pakaian Jadi
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan barang jadi tekstil untuk keperluan rumah tangga dari berbagai bahan kain, termasuk rajutan atau crochet, seperti selimut, termasuk travelling rugs; linen untuk kasur (seprai), linen untuk meja (taplak), serta linen untuk dapur atau toilet; serta quilts, selimut bulu angsa, bantal kursi, pouffes, bantal, guling, kantong tidur;
- pembuatan barang-barang perlengkapan dari tekstil, seperti gorden, kelambu, penutup tempat tidur, dan ; bendera, spanduk, dan umbul-umbul; serta lap pembersih, serbet piring, dan barang perlengkapan sejenisnya.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan tekstil yang merupakan bagian dari selimut listrik;
- pembuatan permadani hiasan dinding yang ditenun menggunakan tangan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan barang-barang tekstil untuk keperluan teknik, lihat subgolongan 1399;
- pembuatan napkin dan napkin liners untuk bayi, pembalut wanita, dan barang-barang sejenis dari material tekstil, lihat subgolongan 1709.
Isi subgolongan 1392 (5)
13921
Industri Barang Tekstil untuk Keperluan Rumah TanggaKelompok ini mencakup pembuatan barang jadi tekstil untuk keperluan rumah tangga/household made-up textile articles, seperti selimut…
13922
Industri Barang Tekstil dengan Bahan PengisiKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang jadi tekstil dengan bahan pengisi (kapuk, dakron, bulu hewan, atau bahan sejenisnya)…
13923
Industri Karung GoniKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan karung tekstil yang dibuat dari goni.
13924
Industri Karung Selain Karung GoniKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan karung bagor (karung terigu/gula belacu) dan karung lainnya dari kain tenunan atau rajutan…
13929
Industri Barang Tekstil Bukan Pakaian Jadi LainnyaKelompok ini mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti bendera, spanduk, umbul-umbul, pelampung/jaket penyelamat…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
- 139 GolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 1392 SubgolonganIndustri Barang Tekstil Selain Pakaian Jadi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.