Industri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang jadi tekstil dengan bahan pengisi (kapuk, dakron, bulu hewan, atau bahan sejenisnya), seperti bantal dan guling tidur, alas duduk dan sandaran kursi yang bukan merupakan bagian utama dari furnitur, selimut bulu angsa, bantal kursi/lantai (cushion/throw pillow), kantong tidur, bed cover, quilts, dan pouffes. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembuatan bagian tekstil dari bantal elektrik, serta pembuatan bantal dan guling yang menyerupai boneka dan/atau menggunakan karakter mainan.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 13 Golongan pokokIndustri Tekstil
- 139 GolonganIndustri Tekstil Lainnya
- 1392 SubgolonganIndustri Barang Tekstil Selain Pakaian Jadi
- 13922 KelompokIndustri Barang Tekstil dengan Bahan Pengisi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.