Industri Produk Lainnya
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup pembuatan berbagai macam barang yang belum dicakup di tempat lain dalam klasifikasi ini. Oleh karena golongan pokok ini bersifat residual, maka proses produksi, bahan input, dan penggunaan barang-barang yang dihasilkan dapat berubah-ubah secara luas dan ukuran umum untuk mengelompokkan golongan ke dalam golongan pokok belum diterapkan di sini.
Isi golongan pokok 32 (6)
321
Industri Perhiasan, Perhiasan Imitasi, dan Barang BerhargaGolongan ini mencakup pembuatan barang-barang perhiasan dan perhiasan imitasi. Golongan ini juga mencakup produksi mutiara, batu berharga…
322
Industri Alat MusikLihat subgolongan 3220.
323
Industri Peralatan dan Perlengkapan OlahragaLihat subgolongan 3230.
324
Industri Alat Permainan dan MainanGolongan ini mencakup pembuatan mainan anak dan alat permainan ketangkasan/games, termasuk mainan elektronik dan aksesorinya, mainan…
325
Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, serta PerlengkapannyaLihat subgolongan 3250.
329
Industri Produk Lainnya YTDLLihat subgolongan 3290.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 32 Golongan pokokIndustri Produk Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.