Industri Sepeda dan Kursi Roda
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan sepeda tanpa motor, sepeda yang dilengkapi motor listrik dan sepeda lain, termasuk sepeda roda tiga (pengantar), tandem (sepeda gandeng), sepeda anak-anak baik roda dua maupun roda tiga;
- pembuatan suku cadang dan aksesori sepeda, seperti kerangka, garpu sepeda, pelek roda dan jari-jari, hub, rem, sadel, pedal, roda gigi engkol, dan roda gigi pemindah gigi (derailleur);
- pembuatan sepeda dengan motor listrik tambahan;
- pembuatan kursi roda untuk penyandang disabilitas baik menggunakan motor atau tidak;
- pembuatan suku cadang dan aksesori kursi roda untuk penyandang disabilitas;
- pembuatan kereta bayi dan bagiannya.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan sepeda berbantuan listrik (yaitu, sepeda dengan motor bantu yang tidak perlu dikayuh untuk bergerak).
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan ban pneumatik dan ban dalam dari karet, dari jenis yang digunakan untuk sepeda, lihat subgolongan 2211;
- pembuatan mainan beroda yang didesain dapat dinaiki, termasuk sepeda dan sepeda roda tiga dari plastik, lihat subgolongan 3240.
Isi subgolongan 3092 (2)
30921
Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk BecakKelompok ini mencakup pembuatan dan perakitan macam-macam sepeda dan becak, seperti sepeda tanpa motor, sepeda yang dilengkapi motor…
30922
Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk BecakKelompok ini mencakup pembuatan suku cadang atau komponen dan aksesori sepeda seperti kerangka, garpu sepeda, pelek roda dan jari-jari…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 30 Golongan pokokIndustri Alat Angkutan Lainnya
- 309 GolonganIndustri Alat Angkutan YTDL
- 3092 SubgolonganIndustri Sepeda dan Kursi Roda
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.