Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
3092

Industri Sepeda dan Kursi Roda

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan sepeda tanpa motor, sepeda yang dilengkapi motor listrik dan sepeda lain, termasuk sepeda roda tiga (pengantar), tandem (sepeda gandeng), sepeda anak-anak baik roda dua maupun roda tiga;
  • pembuatan suku cadang dan aksesori sepeda, seperti kerangka, garpu sepeda, pelek roda dan jari-jari, hub, rem, sadel, pedal, roda gigi engkol, dan roda gigi pemindah gigi (derailleur);
  • pembuatan sepeda dengan motor listrik tambahan;
  • pembuatan kursi roda untuk penyandang disabilitas baik menggunakan motor atau tidak;
  • pembuatan suku cadang dan aksesori kursi roda untuk penyandang disabilitas;
  • pembuatan kereta bayi dan bagiannya.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan sepeda berbantuan listrik (yaitu, sepeda dengan motor bantu yang tidak perlu dikayuh untuk bergerak).

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan ban pneumatik dan ban dalam dari karet, dari jenis yang digunakan untuk sepeda, lihat subgolongan 2211;
  • pembuatan mainan beroda yang didesain dapat dinaiki, termasuk sepeda dan sepeda roda tiga dari plastik, lihat subgolongan 3240.

Isi subgolongan 3092 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 30 Golongan pokokIndustri Alat Angkutan Lainnya
  3. 309 GolonganIndustri Alat Angkutan YTDL
  4. 3092 SubgolonganIndustri Sepeda dan Kursi Roda

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami