Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2211

Industri Ban dan Ban dalam Karet; Vulkanisasi dan Pembentukan Kembali Ban Karet

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan ban karet untuk kendaraan, peralatan, mesin bergerak, pesawat udara, mainan, furnitur dan kegunaan lainnya, seperti ban angin dan ban padat atau ban bantalan;
  • pembuatan ban dalam untuk ban;
  • pembuatan telapak ban yang dapat diganti, pelapis ban bagian dalam, potongan/strip "camelback" untuk vulkanisasi ban, dan sejenisnya;
  • pembentukan kembali dan vulkanisasi ban.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan material perbaikan ban dalam, lihat subgolongan 2219;
  • perbaikan, pemasangan, atau penggantian ban dan ban dalam, lihat golongan 953.

Isi subgolongan 2211 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 22 Golongan pokokIndustri Barang dari Karet dan Plastik
  3. 221 GolonganIndustri Barang dari Karet
  4. 2211 SubgolonganIndustri Ban dan Ban dalam Karet; Vulkanisasi dan Pembentukan Kembali Ban Karet

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami