Industri Ban dan Ban dalam Karet; Vulkanisasi dan Pembentukan Kembali Ban Karet
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan ban karet untuk kendaraan, peralatan, mesin bergerak, pesawat udara, mainan, furnitur dan kegunaan lainnya, seperti ban angin dan ban padat atau ban bantalan;
- pembuatan ban dalam untuk ban;
- pembuatan telapak ban yang dapat diganti, pelapis ban bagian dalam, potongan/strip "camelback" untuk vulkanisasi ban, dan sejenisnya;
- pembentukan kembali dan vulkanisasi ban.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan material perbaikan ban dalam, lihat subgolongan 2219;
- perbaikan, pemasangan, atau penggantian ban dan ban dalam, lihat golongan 953.
Isi subgolongan 2211 (2)
22111
Industri Ban Luar dan Ban dalamKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam atau karet buatan untuk semua jenis…
22112
Industri Pembentukan Kembali Ban dan Vulkanisasi BanKelompok ini mencakup kegiatan perbaikan ban yang telah terpakai (ban bekas) menjadi seperti ban baru sehingga dapat digunakan lagi untuk…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 22 Golongan pokokIndustri Barang dari Karet dan Plastik
- 221 GolonganIndustri Barang dari Karet
- 2211 SubgolonganIndustri Ban dan Ban dalam Karet; Vulkanisasi dan Pembentukan Kembali Ban Karet
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.