Industri Barang dari Karet dan Plastik
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup pembuatan barang dari karet dan plastik. Golongan pokok ini dicirikan dengan penggunaan bahan baku karet dan plastik dalam proses pembuatannya. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa pembuatan semua barang yang terbuat dari bahan baku karet dan plastik termasuk di sini. Golongan pokok ini juga mencakup pembuatan produk dari bahan komposit dengan plastik sebagai bahan utamanya.
Isi golongan pokok 22 (2)
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 22 Golongan pokokIndustri Barang dari Karet dan Plastik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.