Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
222

Industri Barang dari Plastik

Uraian resmi

Golongan ini mencakup pengolahan dasar plastik baru atau daur ulang menjadi produk akhir atau produk antara, menggunakan berbagai proses, seperti pencetakan kompresi, pencetakan ekstrusi, pencetakan injeksi, pencetakan tiup, dan pengecoran. Proses produksi dapat membuat bermacam-macam jenis produk plastik dalam bentuk dan keperluan yang berbeda. Golongan ini tidak mencakup produksi suku cadang atau aksesori plastik yang dirancang khusus atau terutama untuk kendaraan bermotor, lihat golongan 293 dan 309.

Isi golongan 222 (1)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 22 Golongan pokokIndustri Barang dari Karet dan Plastik
  3. 222 GolonganIndustri Barang dari Plastik

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami