Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
3290

Industri Produk Lainnya YTDL

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan peralatan untuk pelindung keselamatan, seperti pakaian pelindung dan pakaian antiapi; sabuk pengaman tukang kawat dan sabuk lain untuk keperluan pekerjaan; pelampung; topi plastik yang keras dan perlengkapan keamanan lainnya yang terbuat dari plastik (helm olahraga dan segala macam helm sejenisnya); pakaian pelindung kebakaran; tutup kepala pengaman dan peralatan pengaman pribadi lain yang terbuat dari logam; penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk renang dan pengaman hidung); dan masker gas;
  • pembuatan sapu dan sikat, termasuk sikat yang merupakan komponen pada mesin, alat pel lantai mekanik yang dioperasikan tangan, pengepel dan kemoceng, kuas cat, papan dan rol cat, kertas cat, alat pembersih dari karet dan sikat, sapu, pengepel lainnya;
  • pembuatan sikat sepatu dan pakaian;
  • pembuatan pena dan pensil dari semua jenis, baik mekanik maupun tidak;
  • pembuatan isi pensil;
  • pembuatan penanggalan, penyegelan atau penomoran perangko, alat cetak yang dioperasikan tangan atau pemberian label timbul, peralatan cetak manual, pita mesin ketik dan bantalan tinta;
  • pembuatan globe;
  • pembuatan payung, payung matahari, tongkat pejalan, seat-stick;
  • pembuatan kancing, kancing kait, kancing tekan, resleting;
  • pembuatan rokok elektronik (vape);
  • pembuatan korek api rokok dan korek api lainnya;
  • pembuatan geretan rokok;
  • pembuatan barang-barang pribadi, seperti pipa rokok, sisir, penyemprot wangi-wangian, botol vakum dan bejana vakum untuk keperluan pribadi atau rumah tangga, rambut palsu/wig, janggut palsu, bulu mata palsu;
  • pembuatan berbagai macam barang, seperti lilin, tapers dan sejenisnya, karangan bunga, rangkaian bunga berbentuk lingkaran dan keranjang bunga; bunga, buah-buahan dan daun-daunan buatan, joke and nouvelties, ayakan tangan dan hand riddles, boneka yang digunakan oleh penjahit untuk mengenakan baju, dan peti jenazah;
  • kegiatan taksidermi (mengisi kulit binatang dengan kapas dan lain-lain sehingga nampak seperti binatang hidup);
  • pembuatan radioisotop.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan sumbu kain ringan (lighter wicks), lihat subgolongan 1399;
  • pembuatan pakaian kerja (misalnya jaket laboratorium, jas kerja, seragam), lihat subgolongan 1411;
  • pembuatan kertas nouvelties, lihat subgolongan 1709;
  • pembuatan plastik nouvelties, lihat subgolongan 2229;
  • pembuatan masker pelindung individu, lihat subgolongan 3250.

Isi subgolongan 3290 (9)

32901 Industri Alat Tulis dan Gambar Termasuk PerlengkapannyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam alat tulis dan gambar termasuk perlengkapannya, seperti pensil hitam, pensil… 32902 Industri Pita Mesin Tulis atau GambarKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam pita mesin tulis/gambar, seperti pita mesin tik, pita pencetak komputer, dan pita… 32903 Industri Kerajinan YTDLKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang kerajinan dari bahan tumbuh-tumbuhan dan hewan, seperti kerajinan pohon kelapa… 32904 Industri Peralatan untuk Pelindung KeselamatanKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan untuk pelindung keselamatan, seperti pakaian pelindung dan pakaian anti api, sabuk… 32905 Industri Serat Sabut KelapaKelompok ini mencakup kegiatan pengolahan sabut kelapa menjadi bahan baku, seperti serat sabut kelapa/cocofiber, serbuk sabut… 32906 Industri Rambut, Janggut, dan Bulu Mata PalsuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan wig (rambut palsu), janggut palsu, bulu mata palsu, dan produk lainnya yang sejenis. 32907 Industri Kancing dan RitsletingKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis kancing, seperti kancing kait dan kancing tekan, serta pembuatan ritsleting serta… 32908 Industri Pemantik Api/LighterKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai jenis pemantik api/lighter yang berbahan dasar logam atau plastik, baik yang… 32909 Industri Produk Lainnya YTDLKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti papan nama, segala macam…

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 32 Golongan pokokIndustri Produk Lainnya
  3. 329 GolonganIndustri Produk Lainnya YTDL
  4. 3290 SubgolonganIndustri Produk Lainnya YTDL

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami