Industri Barang Anyaman dari Rotan dan Bambu
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam barang anyaman yang bahan utamanya rotan atau bambu, seperti tikar, webbing, lampit, kipas tangan, bilik/gedek, dan produk tas anyaman seperti tas wanita dan tas laptop.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan sandal/sepatu dengan sol dari berbagai material dan melalui berbagai proses, lihat subgolongan 1520;
- pembuatan topi dan perlengkapan kepala dari anyaman berbagai material, lihat subgolongan 1413.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
- 1629 SubgolonganIndustri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
- 16291 KelompokIndustri Barang Anyaman dari Rotan dan Bambu
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.