Industri Alas Kaki
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan alas kaki untuk berbagai kegunaan dari segala macam bahan, dengan berbagai proses, termasuk pencetakan (lihat pengecualian di bawah);
- pembuatan bagian alas kaki, seperti pembuatan bagian atas alas kaki, bagian luar dan dalam sol, dan hak dari berbagai bahan (kulit, kayu, plastik, karet, dan lain-lain);
- pembuatan gaiter dan barang sejenisnya;
- pembuatan bagian alas kaki dari karet, kayu, atau plastik.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan alas kaki yang dirajut atau crocheted tanpa sol, lihat subgolongan 1430;
- pembuatan cetakan dan penyangga sepatu (shoe lasts and trees) dari kayu, lihat subgolongan 1629;
- pembuatan sepatu bot ski, lihat subgolongan 3230;
- pembuatan sepatu ortopedik, lihat subgolongan 3250.
Isi subgolongan 1520 (4)
15201
Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-hariKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alas kaki keperluan sehari-hari dari kulit dan tiruan kulit, karet, tekstil, plastik dan kayu…
15202
Industri Sepatu OlahragaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sepatu yang khusus didesain untuk keperluan olahraga dari kulit dan tiruan kulit, karet, plastik…
15203
Industri Sepatu Teknik Lapangan/Keperluan IndustriKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sepatu khusus keperluan teknik lapangan/keperluan industri termasuk pembuatan bagian-bagian dari…
15209
Industri Alas Kaki LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alas kaki lainnya yang belum termasuk di 15201 s.d 15203, misalnya sepatu dari gedebok (pelepah…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 15 Golongan pokokIndustri Kulit dan Produk Sejenis
- 152 GolonganIndustri Alas Kaki
- 1520 SubgolonganIndustri Alas Kaki
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.