Industri Pakaian Jadi dan Hosiery Rajutan dan Crocheted
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan pakaian kaki/hosiery, termasuk kaus kaki, celana ketat/tights, dan stoking;
- pembuatan pakaian jadi dari bahan rajutan atau crocheted dan barang-barang jadi lainnya, seperti sweter, kardigan, jersei, kemeja, kaus, blus, rompi, mantel, serta pakaian tidur dan pakaian dalam, termasuk pakaian bayi dan pakaian untuk berolahraga, baik untuk penggunaan individual atau profesional (termasuk pakaian olahraga dan pakaian renang dari bahan rajutan atau crocheted);
- pembuatan stoking medis dan pakaian kaki/hosiery medis lainnya;
- pembuatan alas kaki tanpa sol dari bahan rajutan atau crocheted.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan kain rajutan dan crocheted, lihat 1391;
- pembuatan bordir pada tekstil sesuai pesanan, lihat 1313.
Isi subgolongan 1430 (2)
14301
Industri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya dari Rajutan dan CrochetedKelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi, seperti sweter, kardigan, jersei, kemeja, kaus, blus, rompi, mantel, pakaian tidur…
14302
Industri Hosiery Rajutan dan CrochetedKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan pakaian kaki/hosiery yang dibuat dengan cara rajut atau crochet, seperti kaus kaki, celana ketat…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 14 Golongan pokokIndustri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya (Apparel)
- 143 GolonganIndustri Pakaian Jadi dan Hosiery Rajutan dan Crocheted
- 1430 SubgolonganIndustri Pakaian Jadi dan Hosiery Rajutan dan Crocheted
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.