Industri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya dari Rajutan dan Crocheted
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi, seperti sweter, kardigan, jersei, kemeja, kaus, blus, rompi, mantel, pakaian tidur, pakaian dalam termasuk pakaian bayi dan pakaian untuk olahraga baik untuk penggunaan individual atau profesional (termasuk pakaian olahraga dan pakaian renang dari bahan rajutan atau crocheted) dan barang sejenisnya, serta perlengkapan pakaian seperti topi dan sarung tangan yang dibuat dengan cara dirajut atau di-crochet, kecuali pembuatan kaus kaki.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 14 Golongan pokokIndustri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya (Apparel)
- 143 GolonganIndustri Pakaian Jadi dan Hosiery Rajutan dan Crocheted
- 1430 SubgolonganIndustri Pakaian Jadi dan Hosiery Rajutan dan Crocheted
- 14301 KelompokIndustri Pakaian Jadi dan Perlengkapannya dari Rajutan dan Crocheted
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.