Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
16292

Industri Barang Anyaman dari Tanaman Selain Rotan dan Bambu

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam barang anyaman yang bahan utamanya berasal dari tanaman selain rotan dan bambu, misalnya pandan, mendong, pelepah pisang, daun jagung, purun, ketak, enceng gondok, serat abaka, serat alam lainnya, daun kelapa, rumput dan sejenisnya. Contoh barang anyaman yang dimaksud seperti tikar, keset, tas, dan kerajinan tangan.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
  3. 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
  4. 1629 SubgolonganIndustri Barang Lainnya dari Kayu; Industri Barang dari Gabus, Jerami, Rotan, Bambu, dan Sejenisnya
  5. 16292 KelompokIndustri Barang Anyaman dari Tanaman Selain Rotan dan Bambu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami