Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
5210

Pergudangan dan Penyimpanan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pengoperasian fasilitas penyimpanan dan pergudangan untuk semua jenis barang, seperti

• pengoperasian gudang tertutup tempat penyimpan butir-butiran makanan ternak;

• gudang barang dagangan umum;

• gudang berpendingin atau ruang berpendingin;

• tangki penyimpanan (minyak, air), dan lain-lain;

  • penyimpanan furnitur yang bukan bagian dari layanan pemindahan.

Subgolongan ini juga mencakup

  • penyimpanan barang di kawasan perdagangan luar negeri;
  • pembekuan cepat (blast freezing) yang terkait dengan penyimpanan dan pergudangan;
  • aktivitas penyimpanan arsip fisik dan berkas kertas.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 5210 (8)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
  3. 521 GolonganPergudangan dan Penyimpanan
  4. 5210 SubgolonganPergudangan dan Penyimpanan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami