Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
52105

Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan barang yang memerlukan tempat penyimpanan sesuai dengan sifat/karakteristik bahan berbahaya dan beracun.

Kelompok ini juga mencakup

  • pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun;
  • pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas;
  • pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dengan sistem resi gudang;
  • pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok 52104;
  • pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif, lihat kelompok 52106 dan 52107.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
  3. 521 GolonganPergudangan dan Penyimpanan
  4. 5210 SubgolonganPergudangan dan Penyimpanan
  5. 52105 KelompokAktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami