Aktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan barang yang memerlukan tempat penyimpanan sesuai dengan sifat/karakteristik bahan berbahaya dan beracun.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan barang berbahaya dan beracun;
- pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas;
- pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dengan sistem resi gudang;
- pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik berbahaya dan beracun.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi, lihat kelompok 52104;
- pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion dan barang radioaktif, lihat kelompok 52106 dan 52107.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
- 521 GolonganPergudangan dan Penyimpanan
- 5210 SubgolonganPergudangan dan Penyimpanan
- 52105 KelompokAktivitas Penyimpanan Barang Berbahaya dan Beracun (B3)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.