Aktivitas Gudang Berikat
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas pergudangan yang merupakan bagian dari wilayah pabean yang diberikan perlakuan khusus seperti berada di luar wilayah pabean.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian tempat penyimpanan komoditas fisik di kawasan berikat.
Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian gudang sistem resi gudang di zona perdagangan bebas, lihat kelompok 52101;
- pengoperasian gudang berpendingin di zona perdagangan bebas, lihat kelompok 52102;
- pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi di zona perdagangan bebas, lihat kelompok 52104;
- pengoperasian penyimpanan barang berbahaya dan beracun di zona perdagangan bebas, lihat kelompok 52105;
- pengoperasian penyimpanan sumber radiasi pengion di zona perdagangan bebas, lihat kelompok 52106;
- pengoperasian penyimpanan mineral ikutan radioaktif di zona perdagangan bebas, lihat kelompok 52107.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.