Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyimpanan yang meliputi kegiatan penerimaan, pengumpulan, penampungan dan pengeluaran minyak bumi, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau hasil olahan pada lokasi di atas dan/atau di bawah permukaan tanah dan/atau permukaan air.
Kelompok ini juga mencakup
- pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi di zona perdagangan bebas;
- aktivitas penyimpanan bahan bakar tanpa karbon sebagai pembawa energi (hidrogen, amonia, dan senyawa lainnya), baik dalam bentuk formasi geologis, kompresi gas, bentuk padatan, bentuk cairan, maupun bentuk lainnya;
- pengoperasian gudang dingin untuk penyimpanan minyak dan gas bumi;
- pengoperasian penyimpanan minyak dan gas bumi dengan sistem resi gudang;
- pengoperasian tempat penyimpanan fisik komoditas minyak dan gas bumi.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
- 521 GolonganPergudangan dan Penyimpanan
- 5210 SubgolonganPergudangan dan Penyimpanan
- 52104 KelompokPenyimpanan Minyak dan Gas Bumi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.