Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
5223

Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Udara

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas yang berkaitan dengan transportasi udara untuk penumpang, hewan, atau barang:

• pengoperasian fasilitas terminal, misalnya anjungan bandara dan sejenisnya;

• aktivitas pengaturan bandara dan lalu lintas udara;

• aktivitas layanan darat di lapangan udara dan sejenisnya;

  • pekerjaan pemeliharaan infrastruktur lapangan terbang;
  • penyimpanan (penampungan) pesawat udara.

Subgolongan ini juga mencakup

  • jasa pemadam kebakaran dan pencegahan kebakaran di bandara.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • penanganan bongkar muat barang, lihat subgolongan 5224;
  • pemeriksaan bagasi dan penumpang di bandara yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah, lihat subgolongan 8011;
  • pemeriksaan bagasi dan penumpang di bandara oleh otoritas publik, lihat subgolongan 8423;
  • pengoperasian sekolah penerbangan untuk pilot profesional, lihat subgolongan 8532;
  • pengoperasian sekolah penerbangan yang tidak mengeluarkan sertifikat atau izin profesional, lihat subgolongan 8553.

Isi subgolongan 5223 (5)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
  3. 522 GolonganAktivitas Penunjang Transportasi
  4. 5223 SubgolonganAktivitas Jasa Terkait Transportasi Udara

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami