Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
522

Aktivitas Penunjang Transportasi

Uraian resmi

Golongan ini mencakup aktivitas penunjang transportasi darat (jalan dan kereta), perairan, maupun udara, untuk penumpang atau barang, termasuk pengoperasian fasilitas transportasi dam bagian dari infrastruktur transportasi serta kegiatan yang berkaitan dengan penanganan barang sebelum, setelah, atau di antara segmen atau antarsegmen transportasi.

Golongan ini juga mencakup

  • pengoperasian dan perawatan dari semua fasilitas angkutan;
  • pengoperasian fasilitas terminal, infrastruktur dan pemadam kebakaran serta jasa pencegahan kebakaran;
  • asisten pengemudi;
  • jasa penanganan dan manajemen barang.

Golongan ini tidak mencakup

Isi golongan 522 (5)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
  3. 522 GolonganAktivitas Penunjang Transportasi

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami