Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6512

Asuransi Umum

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • penyediaan jasa asuransi selain asuransi jiwa:
  • asuransi kecelakaan,
  • asuransi terhadap kerusakakan properti akibat kebakaran dan bencana alam,
  • asuransi kesehatan dan pengobatan,
  • asuransi perjalanan,
  • asuransi properti,
  • asuransi kendaraan bermotor, kereta api, kapal laut, pesawat terbang dan transportasi lainnya;
  • asuransi pengiriman
  • asuransi kerugian dan liabilitas keuangan;
  • asuransi kredit;
  • asuransi biaya hukum;
  • asuransi perlindungan pendapatan;
  • asuransi kompensasi pekerja;
  • asuransi dalam rangka penjaminan simpanan dan polis asuransi.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • jaminan sosial wajib, lihat 8430.

Isi subgolongan 6512 (3)

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 65 Golongan pokokAsuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib
  3. 651 GolonganAsuransi dan Penjaminan
  4. 6512 SubgolonganAsuransi Umum

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami