Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
65

Asuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup penjaminan anuitas, usaha asuransi seperti asuransi jiwa dan asuransi umum langsung serta premi investasi untuk membangun portofolio aset financial yang akan digunakan untuk klaim di masa depan. Penyediaan asuransi langsung, penjaminan, reasuransi, dan dana pensiun termasuk di dalam golongan pokok ini.

Golongan pokok ini tidak mencakup

  • penyediaan jasa terkait asuransi atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat golongan pokok 66.

Isi golongan pokok 65 (3)

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 65 Golongan pokokAsuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami