Asuransi dan Penjaminan
Uraian resmi
Golongan ini mencakup reasuransi jiwa dengan atau tanpa unsur simpanan yang substansial serta asuransi dan penjaminan umum lainnya.
Golongan ini mencakup
- asuransi dan reasuransi jiwa dengan atau tanpa unsur simpanan yang substansial serta asuransi nonjiwa lainnya;
- asuransi jiwa, dengan atau tanpa unsur simpanan yang substansial, dan asuransi nonjiwa;
- aktivitas penyediaan asuransi atas nama sendiri;
- penggabungan dan penanggungan risiko asuransi.
Golongan ini juga mencakup aktivitas asuransi captive.
Golongan ini tidak mencakup
- penjualan asuransi sebagai pialang, lihat subgolongan 6622.
Isi golongan 651 (3)
6511
Asuransi JiwaSubgolongan ini mencakup asuransi jiwa berjangka; asuransi jiwa permanen; penjaminan anuitas dan polis asuransi jiwa, polis asuransi…
6512
Asuransi UmumSubgolongan ini mencakup penyediaan jasa asuransi selain asuransi jiwa: asuransi kecelakaan, asuransi terhadap kerusakakan properti akibat…
6513
PenjaminanSubgolongan ini mencakup kegiatan penjaminan meliputi pemberian jaminan oleh penjamin atas pemenuhan kewajiban finansial terjamin kepada…
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 65 Golongan pokokAsuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib
- 651 GolonganAsuransi dan Penjaminan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.