Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6622

Aktivitas Agen dan Pialang untuk Asuransi dan Penjaminan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas agen dan pialang asuransi (perantara asuransi) dalam menjual, menegosiasikan atau meminta anuitas serta polis asuransi dan reasuransi;
  • aktivitas agen dan pialang penjaminan (perantara penjaminan) dalam menjual dan menegosiasikan penjaminan dan penjaminan ulang.

Isi subgolongan 6622 (6)

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
  3. 662 GolonganAktivitas Penunjang Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
  4. 6622 SubgolonganAktivitas Agen dan Pialang untuk Asuransi dan Penjaminan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami