Aktivitas Penjaminan Simpanan dan Asuransi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan proteksi finansial terhadap dana nasabah yang disimpan di bank serta klaim polis yang timbul dari produk asuransi. Penjaminan ini didanai melalui kontribusi berkala yang dibayarkan oleh lembaga keuangan tersebut.
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 65 Golongan pokokAsuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib
- 651 GolonganAsuransi dan Penjaminan
- 6512 SubgolonganAsuransi Umum
- 65123 KelompokAktivitas Penjaminan Simpanan dan Asuransi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.