Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2101

Industri Sediaan Farmasi dan Obat Kimia

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan substansi aktif obat untuk bahan farmakologi dalam industri obat-obatan, seperti antibiotik, vitamin, salisilik dan asam o-asetilsalsilik dan lain-lain;
  • pengolahan darah
  • pembuatan bahan obat-obatan, seperti antisera dan fraksi darah lainnya, vaksin dan preparat homeopatik;
  • pembuatan produk kontrasepsi untuk penggunaan eksternal dan obat kontrasepsi hormonal;
  • pembuatan alat-alat diagnosis medis, termasuk uji kehamilan;
  • pembuatan substansi diagnosis in vivo radioaktif (produksi radiofarmaka);
  • pembuatan farmasi bioteknologi.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan gula murni kimia;
  • pembuatan garam farmasi;
  • pengolahan kelenjar dan industri ekstraksi kelenjar dan lain-lain;
  • pembuatan pembalut medis, perban, dan sejenisnya.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 2101 (5)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 21 Golongan pokokIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
  3. 210 GolonganIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
  4. 2101 SubgolonganIndustri Sediaan Farmasi dan Obat Kimia

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami