Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
7210

Penelitian dan Pengembangan Eskperimental Ilmu Alam dan Enjinering

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • penelitian dan pengembangan eksperimental di bidang ilmu alam dan enjinering, meliputi
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu alam;
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi;
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kedokteran hewan;
  • penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi;
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, kehutanan, dan perikanan;
  • penelitian dan pengembangan di bidang ketenaganukliran;
  • penelitian dan pengembangan antardisiplin yang berfokus pada ilmu alam dan enjinering.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk mendiagnosis atau mengobati penyakit tertentu, lihat subgolongan 8699.

Isi subgolongan 7210 (7)

Struktur kode

  1. N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  2. 72 Golongan pokokPenelitian dan Pengembangan Ilmiah
  3. 721 GolonganPenelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering
  4. 7210 SubgolonganPenelitian dan Pengembangan Eskperimental Ilmu Alam dan Enjinering

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami