Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
8699

Aktivitas Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya YTDL

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • kegiatan untuk kesehatan manusia yang tidak diklasifikasikan di tempat lain:
  • aktivitas tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, tenaga psikologi klinis, dan tenaga kesehatan lain.

Kegiatan ini dapat dilakukan di klinik kesehatan yang tergabung pada perusahaan, sekolah, panti jompo, organisasi buruh, organisasi fraternal (persaudaraan), dan fasilitas kesehatan di suatu lingkungan selain rumah sakit, seperti halnya di dalam ruang konsultasi pribadi, rumah pasien atau, di tempat lain. Kegiatan ini tidak melibatkan perawatan atau pengobatan medis.

Subgolongan ini juga mencakup

  • kegiatan perorangan tenaga kesehatan gigi, seperti terapi kesehatan gigi, perawat gigi sekolah, dan mantri gigi yang dapat bekerja sendiri tapi tetap diawasi secara berkala oleh dokter gigi;
  • kegiatan laboratorium medis, seperti laboratorium sinar-X dan layanan pencitraan diagnostik, serta laboratorium pemeriksaan darah;
  • laboratorium pengolahan sel/sel punca;
  • gudang farmasi;
  • unit tranfusi darah (UTD)
  • bank mata, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan
  • optikal
  • angkutan ambulans untuk pasien dalam berbagai jenis alat transportasi, termasuk pesawat. Biasanya, kendaraan ambulans membawa paramedis/dokter medis dan dilengkapi dengan peralatan penyelamat nyawa.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 8699 (5)

Struktur kode

  1. R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
  2. 86 Golongan pokokAktivitas Kesehatan Manusia
  3. 869 GolonganAktivitas Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya
  4. 8699 SubgolonganAktivitas Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya YTDL

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami