Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
7120

Pengujian dan Analisis Teknis

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pelaksanaan pengujian fisik, kimia, dan analitik lainnya terhadapi semua jenis material dan produk, seperti
  • pengujian akustik dan vibrasi (getaran);
  • pengujian komposisi dan kemurnian mineral dan sebagainya;
  • aktivitas pengujian dalam bidang kesehatan dan kebersihan pangan, termasuk pengujian dan pengendalian terkait dengan produksi makanan, seperti pengujian hewan sebelum penyembelihan;
  • pengujian karakteristik fisik dan kinerja material, seperti kekuatan, ketebalan, daya tahan, radioaktivitas dan sebagainya;
  • pengujian kualifikasi dan ketahanan,
  • pengujian kinerja mesin secara keseluruhan: motor, mobil, peralatan elektronik, dan sebagainya;
  • pengujian radiografi pada sambungan dan las;
  • analisis kegagalan;
  • pengujian dan pengukuran indikator lingkungan, seperti polusi udara, air, dan sebagainya;
  • pengujian kualitas bahan bakar;
  • sertifikasi produk, termasuk barang konsumen, kendaraan bermotor, pesawat terbang, kontainer bertekanan, pembangkit nuklir, instalasi nuklir, dan sebagainya;
  • sertifikasi barang konsumsi;
  • pengujian berkala keselamatan kendaraan bermotor di jalan;
  • pengujian dengan menggunakan model atau maket/purwarupa, seperti pesawat terbang, kapal, bendungan, dan sebagainya;
  • pengoperasian laboratorium kepolisian atau forensik;
  • aktivitas penilaian asal-usul dan kualitas produk.

Subgolongan ini juga mencakup

  • inspeksi saluran udara, pipa air dan gas, yang tidak terkait dengan perbaikan atau instalasi.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pengujian spesimen hewan untuk alasan sanitasi dan tidak terkait dengan produksi makanan, lihat subgolongan 7500;
  • pencitraan diagnostik, pengujian dan analisis spesimen medis dan gigi, lihat gologanan pokok 86;
  • pengujian di laboratorium medis, lihat kelompok 86993;
  • inspeksi saluran udara, air dan gas yang terkait dengan perbaikan atau instalasi, lihat kategori F;
  • pengambilan sampel dan penimbangan dalam kegiatan penanganan barang, lihat subgolongan 5229;
  • pengujian penetrasi sistem komputer, peretasan etis, dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62;
  • aktivitas konsultansi oleh perusahaan atau profesional untuk memperoleh sertifikasi, lihat subgolongan 7020;
  • aktivitas sertifikasi person, lihat subgolongan 8569;
  • pengurutan DNA untuk penelitian umum tentang proses biologis, lihat subgolongan 7210;
  • pengurutan DNA untuk diagnosis atau pengobatan penyakit tertentu, lihat subgolongan 8699;
  • aktivitas penyusunan dan pengembangan standar teknis untuk acuan pengujian dan analisis teknis, lihat kelompok 74999.

.

Isi subgolongan 7120 (5)

Struktur kode

  1. N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  2. 71 Golongan pokokAktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis
  3. 712 GolonganPengujian dan Analisis Teknis
  4. 7120 SubgolonganPengujian dan Analisis Teknis

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami