Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
71201

Jasa Sertifikasi Teknis

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas sertifikasi produk, proses, jasa, dan sistem, meliputi:

  • sertifikasi sistem manajemen mutu;
  • sertifikasi sistem manajemen lingkungan;
  • sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan;
  • sertifikasi sistem hazard analysis and critical control point (HACCP);
  • sertifikasi sistem manajemen energi;
  • sertifikasi sistem manajemen alat kesehatan;
  • sertifikasi sistem manajemen keamanan rantai pasok;
  • sertifikasi sistem manajemen biorisiko laboratorium;
  • sertifikasi sistem manajemen antipenyuapan;
  • sertifikasi sistem manajemen layanan teknologi informasi;
  • sertifikasi sistem manajemen kepatuhan;
  • sertifikasi sistem manajemen acara berkelanjutan;
  • sertifikasi kegiatan pariwisata;
  • sertifikasi ekolabel;
  • sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi yang tidak berkaitan dengan keamanan informasi dari aplikasi, perangkat lunak, atau jaringan, seperti pengelolaan keamanan informasi dan proses keamanan informasi;
  • sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3);
  • sertifikasi sistem organik;
  • sertifikasi sistem pengolahan hutan produk lestari;
  • sertifikasi legalitas kayu;
  • sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO);
  • sertifikasi penyelenggara umrah dan haji khusus;
  • sertifikasi sustainable forest management;
  • sertifikasi badan usaha;
  • sertifikasi penilai dan verifikasi independen;
  • sertifikasi IndoGAP;
  • sertifikasi kehalalan produk;
  • sertifikasi pangan organik;
  • sertifikasi Indonesia forestry certification cooperation;
  • sertifikasi industri hijau;
  • sertifikasi jasa konstuksi
  • sertifikasi gudang;
  • sertifikasi keselamatan hidrogen;
  • sertifikasi kapal;
  • sertifikasi produk nuklir, seperti sumber radiasi pengion, peralatan terkait pemanfaatan nuklir (batang kendali reaktor dan sebagainya), perlengkapan proteksi radiasi;
  • sertifikasi industri, seperti mutu dan produk industri, industri hijau, tingkat komponen dalam negeri, industri 4.0, dan sertifikasi aktivitas industri.

Kelompok ini tidak mencakup

  • sertifikasi terkait penetrasi terhadap sistem komputer, peretasan etis (ethical hacking), dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62;
  • aktivitas pengujian dan analisis teknis tanpa melakukan sertifikasi, lihat subgolongan 71202, 71203, 71204, dan 71209;
  • aktivitas sertifikasi person, lihat subgolongan 8569;
  • aktivitas sertifikasi sistem manajemen organisasi pendidikan, lihat kelompok 8569.

Struktur kode

  1. N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  2. 71 Golongan pokokAktivitas Arsitektural dan Enjinering; Pengujian dan Analisis Teknis
  3. 712 GolonganPengujian dan Analisis Teknis
  4. 7120 SubgolonganPengujian dan Analisis Teknis
  5. 71201 KelompokJasa Sertifikasi Teknis

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami