Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti unit pengelola darah, laboratorium medis, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara optometri, pusat diagnostik, laboratorium pengolahan sel punca dan/atau sel, bank mata, bank plasma, , bank sel atau jaringan, biobank, biorepositori, fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara kedokteran presisi dan/atau laboratorium pemeriksaan dan analisis genetika, pusat bantu dengar, dan penunjang medik lainnya.
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 86 Golongan pokokAktivitas Kesehatan Manusia
- 869 GolonganAktivitas Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya
- 8699 SubgolonganAktivitas Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya YTDL
- 86993 KelompokAktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.