Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
49

Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup transportasi penumpang dan barang melalui jalan, rel atau saluran pipa. Kegiatan yang termasuk di dalamnya meliputi transportasi penumpang, baik untuk keperluan pribadi, profesional, maupun rekreasi, serta transportasi barang melalui jalan, rel, atau saluran pipa.

Isi golongan pokok 49 (3)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami