Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup transportasi penumpang dan barang melalui jalan, rel atau saluran pipa. Kegiatan yang termasuk di dalamnya meliputi transportasi penumpang, baik untuk keperluan pribadi, profesional, maupun rekreasi, serta transportasi barang melalui jalan, rel, atau saluran pipa.
Isi golongan pokok 49 (3)
491
Transportasi Kereta ApiGolongan ini mencakup semua jenis transportasi kereta api untuk penumpang atau barang yang menggunakan rangkaian kereta api melalui jalur…
492
Transportasi Darat LainnyaGolongan ini mencakup semua aktivitas transportasi yang berbasis darat selain transportasi kereta antarkota. Transportasi kereta yang…
493
Transportasi Melalui Saluran PipaLihat subgolongan 4930.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.