Penelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kesehatan. Kelompok ini juga mencakup
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dasar;
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran klinis
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kesehatan
- penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi medis;
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran dan kesehatan lainnya, seperti terapi seni; audiologi; kiropraktik; terapi musik; naturopati; terapi okupasi; ortoptik; fisioterapi; podiatri; prostetik dan ortotik; patologi wicara, serta pengobatan tradisional dan integratif.
Kelompok ini tidak mencakup
- penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran hewan, lihat kelompok 72105.
Struktur kode
- N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
- 72 Golongan pokokPenelitian dan Pengembangan Ilmiah
- 721 GolonganPenelitian dan Pengembangan Eksperimental Ilmu Alam dan Enjinering
- 7210 SubgolonganPenelitian dan Pengembangan Eskperimental Ilmu Alam dan Enjinering
- 72103 KelompokPenelitian dan Pengembangan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.