Industri Produk Makanan Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan sup dan kaldu;
- pembuatan makanan khusus, seperti formula bayi, susu formula lanjutan dan makanan lanjutan lainnya, makanan bayi, makanan yang mengandung bahan yang dihomogenisasi, makanan rendah kalori untuk tujuan pengendalian berat badan, makanan untuk kebutuhan medis;
- pembuatan madu dan karamel tiruan;
- pembuatan makanan yang tidak tahan lama, seperti roti lapis/sandwich dan piza mentah.
Subgolongan ini juga mencakup
- pembuatan probiotik;
- pembuatan infusi herbal (min, vervain, kamomil, dsb.);
- pembuatan ragi;
- pembuatan ekstrak dari sari daging, ikan, krustasea, atau moluska;
- pembuatan sari nabati dan keju pengganti;
- pembuatan produk telur dan albumin telur;
- pembuatan krimer nabati;
- pembuatan konsentrat buatan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pertanian tanaman rempah-rempah, lihat subgolongan 0128;
- pembuatan makanan olahan yang tidak tahan lama dari buah-buahan dan sayuran (misalnya salad, sayuran yang dikupas, bean curd), lihat subgolongan 1030;
- pembuatan inulin, lihat subgolongan 1062;
- pembuatan piza beku, lihat subgolongan 1075;
- pembuatan produk kopi, teh, dan mate, lihat subgolongan 1076;
- pembuatan minuman keras, bir, wine, dan minuman ringan/soft drink, lihat golongan pokok 11;
- penyiapan olahan produk botanis untuk keperluan obat-obatan, lihat subgolongan 2102.
Isi subgolongan 1079 (9)
10791
Industri Makanan Bayi dan Makanan KhususKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan makanan bayi, makanan untuk keperluan diet, dan makanan untuk keperluan medis, termasuk di…
10792
Industri Kue BasahKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam kue basah, yaitu sejenis kue yang relatif tidak tahan lama, seperti wajik, lemper…
10793
Industri Produk Makanan dari KelapaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk makanan dari kelapa, seperti santan pekat dan santan cair, santan bubuk, kecap kelapa…
10794
Industri Kerupuk, Keripik, Peyek, dan SejenisnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, seperti keripik dan peyek dari berbagai…
10795
Industri Sari Nabati dan Krimer NabatiKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sari nabati dari berbagai jenis tanaman, misalnya sari kedelai, sari gandum/oat milk, dan sari…
10796
Industri DodolKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan dodol yang terbuat dari bahan utama tepung beras atau tepung beras ketan, santan kelapa dan gula…
10797
Industri Infusi Herbal/Herb InfusionKelompok ini mencakup kegiatan pengolahan infusi herbal, seperti min, vervain, dan kamomil, termasuk pembuatan seduhan herbal bukan teh…
10798
Industri Bahan Makanan dari Rumput LautKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan olahan makanan dari rumput laut, seperti agar-agar, karagenan, dan nori lembaran/nori sheet.
10799
Industri Produk Makanan Lainnya YTDLKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk makanan jadi lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, sup dan kaldu; madu dan…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
- 1079 SubgolonganIndustri Produk Makanan Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.