Industri Pati dan Produk Pati (Bukan Beras dan Jagung)
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan pati dari kentang dan tanaman lainnya;
- pembuatan glukosa, sirop glukosa, maltosa, inulin, dan sejenisnya;
- pembuatan gluten;
- pembuatan tepung tapioka dan pengganti tapioka yang diolah dari pati.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan laktosa (gula susu), lihat subgolongan 1050;
- pembuatan gula tebu dan gula bit, lihat subgolongan 1072.
Isi subgolongan 1062 (4)
10621
Industri Pati Ubi KayuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan pati dari ubi kayu, seperti tepung tapioka dan pati ubi kayu termodifikasi.
10622
Industri Berbagai Macam Pati PalemKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan pati dari berbagai macam jenis tanaman palem, seperti pati sagu/pati mutiara dan pati aren…
10623
Industri Glukosa dan SejenisnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan glukosa dan gula sejenisnya selain dari beras dan jagung, seperti fruktosa, maltosa, dan…
10629
Industri Pati dan Produk Pati LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam pati melalui proses ekstraksi yang belum termasuk dalam kelompok 10621 s.d. 10623…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 106 GolonganIndustri Produk Gilingan Padi-padian, Tepung, dan Pati
- 1062 SubgolonganIndustri Pati dan Produk Pati (Bukan Beras dan Jagung)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.