Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1072

Industri Gula

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan atau pemurnian gula (sukrosa) dan pengganti gula dari jus tebu, bit, mapel, dan tanaman palem (seperti kelapa dan aren);
  • pembuatan sirop gula;
  • pembuatan molases (harum manis);
  • produksi sirop dan gula mapel.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 1072 (4)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
  4. 1072 SubgolonganIndustri Gula

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami