Industri Sirop
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan gula menjadi sirop, seperti sirop gula serta sirop dan gula mapel. Kegiatan pembuatan sirop yang tergabung dengan pabrik gula dan tidak dapat dipisahkan tersendiri dimasukkan dalam kelompok 10721 atau 10722.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
- 1072 SubgolonganIndustri Gula
- 10723 KelompokIndustri Sirop
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.