Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10794

Industri Kerupuk, Keripik, Peyek, dan Sejenisnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, seperti keripik dan peyek dari berbagai macam kacang-kacangan, kerupuk udang, kerupuk ikan, dan kerupuk pati (kerupuk terung), serta pembuatan berbagai macam makanan sejenis kerupuk, seperti macam-macam emping, kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru, keripik bekicot, keripik kulit, peyek teri, dan peyek udang.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
  4. 1079 SubgolonganIndustri Produk Makanan Lainnya
  5. 10794 KelompokIndustri Kerupuk, Keripik, Peyek, dan Sejenisnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami