Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
21011

Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup pembuatan dan pengolahan bahan obat, bahan pembantu untuk manusia, yang berasal dari bahan kimia, bahan alam, hewan dan tumbuh-tumbuhan termasuk yang berasal dari hasil biologis, seperti bahan obat-obatan, seperti antisera dan fraksi darah lainnya, vaksin dan preparat homeopatik, substansi aktif obat (antibiotik, vitamin, salisilik dan asam o-asetilsalsilik dan lain-lain) untuk bahan farmakologi dalam industri obat-obatan, pengolahan darah, gula murni kimia, garam farmasi, pengolahan kelenjar dan pembuatan ekstraksi kelenjar.

Kelompok ini tidak mencakup pembuatan monosodium glutamat (MSG), lihat kelompok 10779.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 21 Golongan pokokIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
  3. 210 GolonganIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
  4. 2101 SubgolonganIndustri Sediaan Farmasi dan Obat Kimia
  5. 21011 KelompokIndustri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami