Industri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan dan pengolahan bahan obat, bahan pembantu untuk manusia, yang berasal dari bahan kimia, bahan alam, hewan dan tumbuh-tumbuhan termasuk yang berasal dari hasil biologis, seperti bahan obat-obatan, seperti antisera dan fraksi darah lainnya, vaksin dan preparat homeopatik, substansi aktif obat (antibiotik, vitamin, salisilik dan asam o-asetilsalsilik dan lain-lain) untuk bahan farmakologi dalam industri obat-obatan, pengolahan darah, gula murni kimia, garam farmasi, pengolahan kelenjar dan pembuatan ekstraksi kelenjar.
Kelompok ini tidak mencakup pembuatan monosodium glutamat (MSG), lihat kelompok 10779.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 21 Golongan pokokIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
- 210 GolonganIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
- 2101 SubgolonganIndustri Sediaan Farmasi dan Obat Kimia
- 21011 KelompokIndustri Bahan Baku Farmasi untuk Manusia
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.