Industri Produk Farmasi untuk Manusia
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan dan pengolahan obat-obatan, suplemen kesehatan/makanan, obat kuasi yang berbentuk jadi (sediaan) untuk manusia, misalnya dalam bentuk tablet, kapsul, salep, bubuk, larutan, larutan parenteral dan suspensi, obat kontrasepsi hormonal; produksi radiofarmaka; dan produksi farmasi bioteknologi.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 21 Golongan pokokIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
- 210 GolonganIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional
- 2101 SubgolonganIndustri Sediaan Farmasi dan Obat Kimia
- 21012 KelompokIndustri Produk Farmasi untuk Manusia
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.