Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
21

Industri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup pembuatan produk farmasi dasar dan preparat farmasi. Golongan pokok ini mencakup antara lain preparat darah, obat-obatan jadi, sediaan diagnostik, sediaan medis, obat tradisional atau jamu, suplemen kesehatan, dan produk botanikal untuk keperluan farmasi.

Isi golongan pokok 21 (1)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 21 Golongan pokokIndustri Sediaan Farmasi, Obat Kimia, dan Obat Tradisional

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami