Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
8292

Aktivitas Pengepakan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa atau kontrak, baik menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Subgolongan ini mencakup

  • pembotolan cairan, mencakup minuman dan makanan;
  • pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan foil alumunium dan lain-lain);
  • pengemasan yang aman untuk obat-obatan dan bahan obat-obatan;
  • pelabelan, pembubuhan prangko dan pemberian cap;
  • pengemasan parsel atau bingkisan dan pembungkusan hadiah;
  • sterilisasi produk yang terkait dengan pengepakan.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan minuman ringan dan air mineral, lihat kelompok 1105;
  • kegiatan pengemasan insidental yang terkait dengan jasa tranportasi, lihat subgolongan 5229.

Isi subgolongan 8292 (6)

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 82 Golongan pokokAktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
  3. 829 GolonganAktivitas Jasa Penunjang Usaha YTDL
  4. 8292 SubgolonganAktivitas Pengepakan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami