Aktivitas Pengepakan Bahan dan Produk Makanan dan Minuman Olahan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa atau kontrak, baik menggunakan suatu proses otomatis ataupun manual, untuk bahan dan produk makanan dan minuman olahan. Kelompok ini mencakup kegiatan pembotolan cairan yang mencakup minuman dan makanan, pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan foil aluminium, dll.), pelabelan, pemberian cap, sterilisasi produk yang terkait dengan pengepakan, dan kegiatan terkait pengepakan lainnya untuk bahan dan produk makanan dan minuman olahan.
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 82 Golongan pokokAktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
- 829 GolonganAktivitas Jasa Penunjang Usaha YTDL
- 8292 SubgolonganAktivitas Pengepakan
- 82922 KelompokAktivitas Pengepakan Bahan dan Produk Makanan dan Minuman Olahan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.