Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
82

Aktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup penyediaan sekumpulan jasa ketatausahaan sehari-hari seperti halnya bisnis rutin yang terus menerus mendukung fungsi lainnya, atas dasar balas jasa atau kontrak. Golongan pokok ini juga mencakup semua kegiatan jasa penunjang khususnya yang disediakan untuk bisnis yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kegiatan yang diklasifikasikan di sini tidak menyediakan tenaga operasional yang melakukan keseluruhan operasional usaha.

Isi golongan pokok 82 (5)

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 82 Golongan pokokAktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami