Aktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup penyediaan sekumpulan jasa ketatausahaan sehari-hari seperti halnya bisnis rutin yang terus menerus mendukung fungsi lainnya, atas dasar balas jasa atau kontrak. Golongan pokok ini juga mencakup semua kegiatan jasa penunjang khususnya yang disediakan untuk bisnis yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kegiatan yang diklasifikasikan di sini tidak menyediakan tenaga operasional yang melakukan keseluruhan operasional usaha.
Isi golongan pokok 82 (5)
821
Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang KantorGolongan ini mencakup penyediaan sekumpulan jasa ketatausahaan sehari-hari, seperti perencanaan keuangan, membuat catatan rekod dan…
822
Aktivitas Pusat Panggilan (Call Center)Lihat subgolongan 8220.
823
Penyelenggaraan Konvensi dan Pameran BisnisLihat subgolongan 8230.
824
Jasa Intermediasi untuk Aktivitas Penunjang Usaha YTDL Selain Intermediasi FinansialLihat subgolongan 8240.
829
Aktivitas Jasa Penunjang Usaha YTDLGolongan ini mencakup kegiatan agen penagihan, biro kredit, agen informasi bisnis, dan seluruh kegiatan pendukung yang tidak…
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 82 Golongan pokokAktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.