Aktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor
Uraian resmi
Golongan ini mencakup penyediaan sekumpulan jasa ketatausahaan sehari-hari, seperti perencanaan keuangan, membuat catatan rekod dan tagihan, serta logistik dan distribusi fisik dan personel untuk pihak lainnya atas dasar balas jasa dan kontrak. Golongan ini juga mencakup kegiatan pendukung untuk pihak lain berdasarkan balas jasa dan kontrak, yakni bisnis rutin yang terus menerus mendukung fungsi yang berusaha dan mengelola secara tradisional melakukan untuk kebutuhan sendiri. Kegiatan yang diklasifikasikan di golongan ini tidak menyediakan tenaga operasional untuk menjalankan keseluruhan operasional usaha. Kegiatan yang berkaitan dengan satu aspek khusus kegiatan tersebut diklasifikasikan menurut kegiatan khusus itu.
Isi golongan 821 (1)
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 82 Golongan pokokAktivitas Administratif, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
- 821 GolonganAktivitas Administrasi Kantor dan Penunjang Kantor
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.