Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
35112

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Tidak Menghasilkan Emisi

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi tidak terbarukan yang tidak menghasilkan emisi, seperti nuklir, hidrogen, dan amonia.

Kelompok ini juga mencakup

  • aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik.

Kelompok ini tidak mencakup

  • produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan yang menghasilkan emisi, lihat kelompok 35111;
  • produksi listrik dari sumber energi terbarukan, lihat subgolongan 3512;
  • produksi listrik melalui pembakaran limbah/sampah, lihat subgolongan 3821.

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 351 GolonganPembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik
  4. 3511 SubgolonganPembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan
  5. 35112 KelompokPembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan yang Tidak Menghasilkan Emisi

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami