Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
351

Pembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik

Uraian resmi

Golongan ini mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik, transmisi dari fasilitas pembangkit ke pusat distribusi, dan pendistribusian energi listrik kepada konsumen akhir.

Golongan ini juga mencakup perdagangan dan penyimpanan tenaga listrik.

Golongan ini tidak mencakup

  • produksi dan distribusi uap air dan panas yang terpisah, lihat golongan 353;
  • kegiatan broker tenaga listrik atau agen (perantara) yang mengatur penjualan listrik melalui sistem distribusi yang dioperasikan oleh pihak lain, lihat golongan 354.

Isi golongan 351 (5)

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 351 GolonganPembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami