Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
3511

Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi tidak terbarukan, seperti gas alam, batu bara, produk petroleum, gambut, bahan bakar fosil lainnya, dan sumber energi tak terbarukan bebas emisi, seperti nuklir.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 3511 (2)

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 351 GolonganPembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik
  4. 3511 SubgolonganPembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Tidak Terbarukan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami