Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
35133

Pengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • pengoperasian fasilitas atau stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil, sepeda motor, skuter, dan sepeda listrik atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tidak terintegrasi dengan pembangkit;
  • pengoperasian fasilitas pengisian daya untuk peralatan listrik, seperti telepon genggam atau laptop.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang terintegrasi dengan pembangkit, lihat kelompok 35140.

Struktur kode

  1. D KategoriPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  2. 35 Golongan pokokPenyediaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
  3. 351 GolonganPembangkitan, Transmisi, dan Distribusi Tenaga Listrik
  4. 3513 SubgolonganAktivitas Transmisi dan Distribusi Tenaga Listrik
  5. 35133 KelompokPengoperasian Fasilitas atau Stasiun Pengisian Daya untuk Kendaraan dan Peralatan Listrik

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami