Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2011

Industri Kimia Dasar

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pembuatan bahan kimia yang menggunakan proses dasar, seperti perengkahan termal dan distilasi. Hasil dari proses ini biasanya berupa unsur kimia atau senyawa kimia terdefinisi.

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan gas anorganik atau gas medis dalam bentuk cair atau terkompresi, seperti gas unsur/gas elemental; udara cair atau terkompresi; gas refrigeran; campuran gas industri; gas inert/gas lembam seperti karbon dioksida; dan gas isolasi;
  • pembuatan bahan celup dan pigmen dari berbagai sumber dalam bentuk dasar atau konsentrat;
  • pembuatan unsur kimia;
  • pembuatan asam anorganik kecuali asam nitrit;
  • pembuatan alkali, larutan alkali, dan basa anorganik lainnya kecuali amonia;
  • pembuatan senyawa anorganik lainnya;
  • pembuatan kimia organik dasar, seperti hidrokarbon asiklik, jenuh dan tak jenuh; hidrokarbon siklik, jenuh dan tak jenuh; alkohol asiklik dan siklik; asam monokarboksilat dan polikarboksilat, termasuk asam asetat; senyawa gugus fungsi oksigen lainnya, termasuk aldehida, keton, kuinon, dan senyawa dengan dua atau lebih gugus fungsi oksigen; gliserol sintetis; senyawa organik dengan gugus fungsi nitrogen, termasuk amina; fermentasi tebu, jagung atau sejenisnya untuk menghasilkan alkohol dan ester; senyawa organik lainnya, termasuk produk distilasi kayu (misalnya arang kayu) dan lain-lain;
  • pembuatan air suling;
  • pembuatan produk aromatik sintetis;
  • pemanggangan pirit besi;
  • distilasi tar batu bara.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan produk yang digunakan sebagai agen pemutih fluoresen atau sebagai luminophore;
  • pembuatan metana yang tidak ditujukan untuk penyediaan bahan bakar melalui jaringan pasokan permanen;
  • pembuatan etanol, selain untuk bahan bakar bioetanol;
  • pengayaan bijih uranium dan torium;
  • pembuatan litium hidroksida;

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 2011 (7)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  3. 201 GolonganIndustri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
  4. 2011 SubgolonganIndustri Kimia Dasar

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami