Industri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya Alam Hayati
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pembuatan produk kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian dan perikanan, seperti:
- pembuatan biobenzena, biotoluena, dan bioxilena melalui pirolisis biomassa alkohol asiklik dan siklik;
- pembuatan asam karboksilat dari hewan atau tumbuhan, seperti asam lemak/fatty acid, asam asetat, asam sitrat, melalui fermentasi atau proses lainnya;
- fermentasi tebu, jagung, atau sejenisnya untuk menghasilkan alkohol dan ester, seperti bioetanol;
- pembuatan alkohol lemak/fatty alcohol, furfural, sorbitol;
- pembuatan arang kayu, arang batok kelapa, briket arang batok kelapa, arang dari biomassa lainnya;
- pembuatan produk distilasi kayu, getah alami, seperti gondorukem dan terpentin;
- pembuatan senyawa kimia yang dipisahkan dari minyak asiri, seperti caryophyllene, eugenol, vanilin, geraniol, citronellaldehyde.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan biofuel cair, lihat subgolongan 2029;
- pembuatan polimer plastik, lihat subgolongan 2013.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- 201 GolonganIndustri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
- 2011 SubgolonganIndustri Kimia Dasar
- 20115 KelompokIndustri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya Alam Hayati
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.