Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
20115

Industri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya Alam Hayati

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup pembuatan produk kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian dan perikanan, seperti:

  • pembuatan biobenzena, biotoluena, dan bioxilena melalui pirolisis biomassa alkohol asiklik dan siklik;
  • pembuatan asam karboksilat dari hewan atau tumbuhan, seperti asam lemak/fatty acid, asam asetat, asam sitrat, melalui fermentasi atau proses lainnya;
  • fermentasi tebu, jagung, atau sejenisnya untuk menghasilkan alkohol dan ester, seperti bioetanol;
  • pembuatan alkohol lemak/fatty alcohol, furfural, sorbitol;
  • pembuatan arang kayu, arang batok kelapa, briket arang batok kelapa, arang dari biomassa lainnya;
  • pembuatan produk distilasi kayu, getah alami, seperti gondorukem dan terpentin;
  • pembuatan senyawa kimia yang dipisahkan dari minyak asiri, seperti caryophyllene, eugenol, vanilin, geraniol, citronellaldehyde.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  3. 201 GolonganIndustri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
  4. 2011 SubgolonganIndustri Kimia Dasar
  5. 20115 KelompokIndustri Kimia Dasar Organik dari Sumber Daya Alam Hayati

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami